Atasan PPID
PPID
PPID Pelaksana
Tim Pertimbangan
Petugas Pelayanan Informasi
  • Atasan PPID merupakan Pejabat struktural tertinggi di kesekretariatan Badan Publik atau pejabat lain yang ditetapkan oleh Badan Publik.
  • PPID adalah Pejabat yang membidangi urusan pelayanan informasi dan dokumentasi dan/atau kehumasan.
  • PPID Pelaksana merupakan Pejabat di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/organisasi perangkat daerah/sebutan lainnya.
  • Tim Pertimbangan adalah Pejabat Fungsional yang memiliki kompetensi di bidang hukum, komunikasi, dan/atau pelayanan Informasi Publik.
  • Petugas Pelayanan Informasi Publik adalah Pelaksana yang memiliki pengetahuan di bidang pengelolaan dan/atau pelayanan Informasi Publik.