Atasan PPID adalah Pimpinan Tinggi Madya yang merupakan atasan langsung pejabat yang menjadi PPID
PPID merupakan pejabat struktural yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas Pelayanan Informasi kepada publik serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dokumen, pengolahan data, pelayanan informasi dan kehumasan
PPID Pelaksana merupakan pejabat fungsional dan/ atau staf pelayanan informasi, yang penetapannya dilakukan oleh Atasan PPID.